Award Winners

Mulai Hari ini, Seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri di Aceh Berhenti Beroperasi

Mulai Hari ini, Seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri di Aceh Berhenti Beroperasi
Foto Ilustrasi, Bank Mandiri KCP Ule Kareng Sebelum Berpindah Dari Aceh. Doc: AS/Harian Reportase.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Mulai hari ini, Jum’at (30/7/2021) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menutup seluruh kantor cabang di Aceh.

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, dimana setiap lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip syariah.

Dilansir dari kompas.com, Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, dengan ditutupnya tiga kantor cabang yang terletak di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa itu, maka total 52 kantor cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh telah berhenti beroperasi.

Baca Juga:  Musim Hujan Tiba, Anggota DPRA Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Rumah Duafa

Bank Mandiri juga telah menyerahkan sejumlah aset perseroan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai representasi Mandiri Group di Provinsi Aceh, mengkonversi 35 cabang ke dalam jaringan kantor BSI dan mengalihkan rekening DPK maupun kredit ke BSI.

“Atas penghentian operasional cabang terakhir ini, kami ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada Bank Mandiri,” kata Aquarius.

Baca Juga:  Islam Memerintahkan Silaturrahmi, Daftar Khatib Jumat 22 Desember 2023 se Aceh Besar

Namun demikian, agar dapat memenuhi kebutuhan dan pelayanan nasabah terkait penerapan Qanun LKS tersebut, Bank Mandiri akan membentuk kantor fungsional di tiga lokasi, yaitu Banda Aceh, Lhokseumawe dan Langsa.

“Keberadaan kantor fungsional ini diharapkan dapat membantu melayani transisi penyelesaian hak dan kewajiban para nasabah Bank Mandiri,” ujarnya

Untuk diketahui, Sejumlah Bank konvensional lainnya sudah duluan menutup operasionalnya di Aceh, seiring dengan tenggat waktu penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 yang kian dekat.

Baca Juga:  Turun Drastis, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 September 2022

Bank-bank tersebut yakni:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI
  2. CIMB Niaga
  3. BNI
  4. Bank Panin.
Bagikan:

Tinggalkan Komentar