Award Winners

LAI BPAN Aceh Timur Lakukan Audiensi Dengan Kajari

Harian Reportase - Senin, 12 Agustus 2024
LAI BPAN Aceh Timur Lakukan Audiensi Dengan Kajari
Pengurus Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Aceh Timur melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, di Kantor Kejari, Jalan Peutua Husen No.06, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/8/2024).  
Penulis
|
Bagikan:

Idi, HARIANREPORTASE.com — Pengurus Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Aceh Timur mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur dan diterima langsung oleh kasi Intel Agusta Kanin SH.,MH. Senin (12/8/2024).

Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, SH., S.Sos.I., MA mengatakan, silaturahmi pengurus LAI BPAN Aceh Timur dengan pihak Kejari Ini berkat komunikasi interaktif membahas tentang keberadaan lembaga.

“Dimana dalam struktur lembaga Ini Kajari Aceh Timur merupakan salah satu pembina utama di lembaga LAI BPAN Aceh Timur.” ujar Tarmizi

Baca Juga:  Bahas Implementasi Perpres 4/2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Tarmizi menambahkan, pertemuan ini juga membahas berbagai macam program kinerja kedepannya.

“Salah satu point adalah advokasi hukum. Dimana data hasil penelitian dan investigasi terhadap aset Negara Ini akan Kita kembangkan untuk di kembalikan ke pemerintah daerah dalam rangka pencapaian PAD.” ungkap Tarmizi

Tarmizi menerangkan, di lembaga BPAN juga terdapat bidang advokasi hukum, yang akan menangani dan menindaklanjuti temuan temuan yang berpotensi melanggar hukum di Lapangan.

“Selanjutnya kasus yang ditemukan juga akan kita laporkan ke DPD Serta ke DPP baik ke kejagung maupun Kapolri sebagai pembina utama lembaga Aliansi Indonesia dewan pimpinan pusat.( DPP).” lanjutnya

Baca Juga:  Polres Aceh Timur Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba dan Pelecehan Seksual

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut, ketua LAI BPAN juga menyampaikan beberapa dugaan kasus yang terjadi, terutama kasus tentang aset aset negara yang dimiliki Pemda Aceh Timur.

“Seperti di Langsa aset nya banyak terlantar, takut nya di alihkan secara pelan pelan. Di belalang stadion Langsa tanah nya sekarang sudah hilang pamplet, yang sebelumnya tanah ini milik pemkab Aceh Timur sudah hilang, tanah juga mulai di bersihkan pelan pelan.” terangnya

Baca Juga:  Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Tarmizi melanjutkan, dulu dibelakang bioskop gajah ada tanah dan gudang sudah dialihkan ke tangan pribadi salah seorang mantan pejabat. Begitu juga Tanah di pasar ikan Langsa, juga tanah bekas gedung dinas pendidikan Aceh Timur di Langsa dan masih banyak lainnya.

“Belum lagi ada Aset mantan anggota DPRA bukan dari Aceh Timur yang menanamkan modal hanyan 25 juta di Salah satu perusahaan/ BUMD yang tidak kita ketahui keberadaan lokasi kerjanya. Semuanya akan kita investigasi kan.” urainya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar