Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Besar mengecam keras aksi penembakan terhadap masyarakat di Kabupaten Pidie yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka.
KAMMI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan, independen, dan berkeadilan.
Ketua KAMMI Aceh Besar, M. Wudda Fauzan, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di tengah aktivitas masyarakat yang semestinya berlangsung aman dan damai.
“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Tidak boleh ada pihak yang merasa memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan secara sewenang-wenang. Jika terdapat pelanggaran hukum, maka harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan represif,” tegas M. Wudda Fauzan.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama institusi yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah kehidupan sosial.
KAMMI Aceh Besar juga menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam menjaga perdamaian Aceh. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat Aceh, termasuk persoalan simbol dan identitas daerah, harus disikapi secara bijaksana melalui pendekatan dialogis serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas peristiwa tersebut, KAMMI Aceh Besar menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh, independen, transparan, dan objektif terhadap kasus penembakan di Pidie.
Kedua, meminta pengungkapan identitas serta penindakan terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum, tanpa pandang bulu. Ketiga, mendesak agar proses hukum dilaksanakan secara terbuka dan mampu memberikan keadilan bagi para korban beserta keluarga.
Keempat, meminta institusi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api dan prosedur tindakan aparat di lapangan. Kelima, mendesak pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga perdamaian Aceh serta memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami tidak ingin peristiwa ini menjadi luka baru bagi masyarakat Aceh. Perdamaian yang telah diperjuangkan dengan begitu panjang harus dijaga bersama. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membiarkan masyarakat hidup dalam ketakutan,” ujarnya.
KAMMI Aceh Besar menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan, menegakkan hak asasi manusia, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.