Award Winners

Tingkatkan Pengawasan Perairan, Pangkalan PSDKP Lampulo Gelar Forum Koordinasi

Tingkatkan Pengawasan Perairan, Pangkalan PSDKP Lampulo Gelar Forum Koordinasi
Kadis DKP Aceh, Aliman S.Pi, M.Si, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya, Sik, Danlanal Simeulue Letkol (P) Ahmad Fahribi MTr, Opsla, Aspidum Kajati Aceh Djamaluddin, SH., M.H. pada Forum Koordinasi Bersama di Hotel Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Selasa, 06/07/2021. (Doc:Humas DKP Aceh)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase – Upaya-upaya pencegahan dan pengawasan tindakan pidana bidang Kelautan dan Perikanan menjadi perhatian khusus pihak PangkalanPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo dalam mengatasi berbagai tindakan kasus pidana. Selasa (06/07/2021).

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Pangkalan PSDKP Lampulo mengadakan Forum Koordinasi Bersama Penanganan Tindakan Pidana Bidang Kelautan dan Perikanan dengan lembaga-lembaga terkait.

Forum Koordinasi yang berlangsung pada, Selasa, (06/07), di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, dihadiri langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman S.Pi, M.Si, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya, Sik, Danlanal Simeulue Letkol (P) Ahmad Fahribi MTr, Opsla. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kejati Aceh yang diwakili Aspidum Kajati Aceh Djamaluddin, SH., M.H.

Baca Juga:  Didampingi Kadis DKP, Sekda Aceh Serah Terima Pengelolaan Aset Kelautan dan Perikanan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, S. Pi, M, Si dalam meterinya menerangkan, pengawasan wilayah perairan diperlukan koordinasi untuk meningkatkan harmonisasi hubungan antara aparat penegak hukum dalam penyelesaian tindak pidana Kelautan dan Perikanan yang terjadi di Aceh.

“Koordinasi ini sangat penting kita lakukan antar aparat penegak hukum dalam penyelesaian tindak pidana yang terjadi baik di tingkat Kabupaten/Kota guna percepatan penyelesaian hukum,” kata Aliman.

Baca Juga:  Rencana Investasi, Manajemen PT Perikanan Samudra Berkah Tinjau PPS Kutaraja

Aliman menambahkan, komunikasi yang baik antar aparat penegak hukum, dan adanya tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penanganan dan penyelesaian tindak pidana perikanan yang terjadi dalam wilayah Aceh.

“Upaya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran yang terjadi harus melibatkan pihak-pihak terkait, tidak bisa persoalan sengketa diselesaikan secara masing-masing lembaga, semuanya ada mekanismenya,” lanjut Aliman,

Contohnya, kata Aliman, Penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam penangkapan ikan, tentu penyelesaian harus melibatkan pihak kepolisian. Sebaliknya, apabila ada sengketa batas wilayah dan konflik sesama nelayan, dalam hal ini panglima laot yang lebih berperan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Namun tambahnya, setiap persoalan yang terjadi harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Gubernur Aceh Diminta Usulkan Calon Pj Bupati/Wali Kota

Forum koordinasi bersama bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan berbagai persoalan tindak pidana dalam bidang Kelautan dan Perikanan. Selain itu forum tersebut juga bagian dari pertukaran informasi sesama lembaga terkait. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar