Award Winners

Dampak Pornografi Pada Anak, Orang Tua Harus Waspada

Dampak Pornografi Pada Anak, Orang Tua Harus Waspada
Foto : Ilustrasi HIV (Doc: pikiranrakyat)  
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com – Dampak serius akibat pornografi akan membawa kehidupan dan masa depan yang buruk bagi anak, karena itu orang tua harus waspada.

Rusaknya generasi akibat pornografi tidak bisa dianggap sepele, karena ini sangat berkaitan dengan masa depan bangsa.

Di era digital sekarang ini, aktivitas anak dan remaja tidak dapat dipisahkan dari gawai dan internet, dunia maya menghadirkan ratusan juta konten yang bernuansa pornografi atau konten vulgar yang dapat diakses anak dengan sangat mudah.

Pemerintah sudah mengupayakan untuk memblokir, namun ibarat pepatah, patah satu tumbuh seribu, satu terblokir yang lain tumbuh, Karena itu peran orang tua dan masyarakat sekitar menjadi sangat penting.

Berikut 4 Dampak Pornografi Pada Anak

Dilansir dari laman UM Surabaya, Kamis (20/10/2022), Dosen Keperawatan Jiwa UM Surabaya, Uswatun Hasanah menjelaskan, menurut penelitian dampak buruk pornografi bisa menyebabakan kecanduan, kerusakan otak, hingga gangguan mental.

Baca Juga:  YBM BRILian Adakan Kegiatan Edukasi Ketahanan Gizi Keluarga

“Dampak pertama adalah kecanduan. Kecanduan pornografi dapat berawal dari faktor ketidaksengajaan yang kemudian memunculkan rasa penasaran, sehingga mendorong anak untuk mencoba dengan sengaja,” kata Uswatun.

Menurut Uswatun, pada tahap coba-coba ini, anak merasakan sensasi yang menyenangkan sehingga ingin mengulang perilaku menonton pornografi secara berulang yang akhirnya menyebabkan kecanduan. Tujuannya hanya satu yaitu untuk mendapatkan sensasi menyenangkan tersebut.

Ia menyebut pornografi merupakan bentuk adiksi yang tidak dapat diamati secara langsung dengan system indera namun dapat menimbulkan kerusakan otak yang permanen melebihi kencanduan narkoba.

Dampak kedua adalah kerusakan otak. Kerusakan otak yang diakibatkan oleh pornografi erat kaitannya dengan kecanduan. Kecanduan menciptakan perubahan kimia di otak, perubahan anatomi dan patologis yang menghasilkan berbagai manifestasi disfungsi otak yang secara kolektif atau yang disebut sindrom hipofrontal.

Baca Juga:  Dayah DQA Terima Santri Baru, Jalur Prestasi Gratis Biaya Pendaftaran dan Bebas Tes Tulis

“Bagian otak yang diserang saat anak kecanduan pornografi adalah Pre Frontal Korteks (PFC). PFC berfungsi sebagai pusat pengendali emosi, konsentrasi, pembeda antara baik dan buruk, pengendalian diri, berpikir kiritis, membentuk kepribadian dan perilaku sosial,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, bagian otak ini juga yang berfungsi dalam proses berpikir dalam merencanakan masa depan seseorang, sehingga saat anak kehilangan fungsi PFC ini maka anak dikatakan kehilangan sistem rem otak, yang dalam artian sederhana, anak tidak mampu mengontrol pikiran dan perilakunya.

Dampak ketiga adalah perubahan perilaku. Kerusakan pada PFC tentunya mempengaruhi perilaku anak. Perilaku yang umum ditunjukan oleh anak yang kecanduan pornografi diantaranya adalah lebih senang menyendiri mengurung diri di kamar, gugup dan menghindari kontak mata saat diajak komunikasi, malas beraktivitas, tidak mau bergaul dengan orang lain, tidak mau lepas dari gawai dan marah bahkan mengamuk jika aktivitasnya dengan gawai diganggu atau dibatasi.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry Terima 6.185 Mahasiswa Baru

Keempat adalah gangguan mental. Selain perubahan perilaku masalah mental yang akan dialami diantaranya gangguan konsep diri, depresi, kecemasan sedang sampai berat, penyimpangan seksual dan perilaku kekerasan.

Upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua

Upaya upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua diantaranya dengan melakukan pengawasan ekstra, membekali anak dengan kasih sayang juga ilmu agama serta seks edukasi sesuai dengan tahap perkembangan.

Kemudian meletakkan komputer di ruang keluarga, memasang aplikasi pengaman pada gawai serta melatih anak untuk mengakses internet dengan aman dan sehat.

“Jika anak dan remaja terlanjur kecanduan pornografi maka orangtua dapat melakukan pendampingan dan pengawasan untuk penghentian secara bertahap dengan didampingi oleh seseorang yang  profesional,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar