Award Winners

Dek Gam Somasi Zulfikar SBY, Cek Yang Diserahkan Tak Dapat dicairkan

Dek Gam Somasi Zulfikar SBY, Cek Yang Diserahkan Tak Dapat dicairkan
Mantan Presiden Persiraja Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Mantan Presiden Persiraja Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam mengirim somasi terhadap Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY.

Somasi tersebut dilayangkan Dek Gam karena sisa pembayaran pembelian saham persiraja sebesar Rp 650 juta tak kunjung dilunasi hingga batas waktu yang telah disepakati bersama yakni 22 November 2022.

Kuasa hukum Dek Gam, Askhalani, Zulkifli dan Pujiaman dari kantor hukum ARZ mengatakan, transaksi pembelian 80 persen kepemilikan Persiraja antara kliennya dengan Zulfikar SBY sebesar Rp 1 miliar hingga kini belum lunas.

Baca Juga:  Yakin, Allah Tidak Pernah Menyakitimu!

Tahap pertama, Zulfikar SBY sudah membayar Rp 350 juta, sementara 650 juta lagi akan dilunasi pada tanggal 22 November 2022, hal itu juga tertera dalam perjanjian akta notaris.

“Tapi, hingga 18 Januari 2023, saudara Z belum melunasi sisa pembayaran,” katanya.

Menurut kuasa hukum, SBY sudah menyerahkan cek kepada Dek Gam, namun cek tersebut tidak dapat dicairkan.

“Tapi cek yang diserahkan tersebut, tidak bisa dicairkan dan ditolak oleh Bank Syariah Indonesia dengan alasan dana tidak cukup,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dikabarkan Akan Dilantik Sebagai Rektor UIN Ar Raniry, Berikut Profil Prof. Mujiburrahman

Karena itu, pihak Dek Gam memberikan waktu 2 x 24 jam semenjak Surat Somasi ini diterima untuk segera melunasi sisa pembayaran tersebut.

“Apabila sisa pembayaran juga tidak dilunasi hingga batas waktu yang telah diberikan, maka kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, Zulfikar Syahabuddin SE, Ak atau yang lebih dikenal Zulfikar SBY resmi menjabat Presiden Persiraja Banda Aceh setalah mengakuisisi 80 persen saham Persiraja Banda Aceh yang selama ini dimiliki Nazaruddin Dek Gam, Anggota DPR RI dari PAN.

Baca Juga:  Azwir Nazar Pimpin Iskada Aceh

Penyerahan dokumen peralihan kepemilikan PT Persiraja Lantak Laju yang dilakukan oleh mantan Sekum Persiraja Rahmat Djailani mewakili Dek Gam kepada presiden baru klub, Zulfikar SBY di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (22/8/2022) yang lalu.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar