Idi, HARIANREPORTASE.com — Hampir dua tahun honor mukim senilai 500 ribu perbulan tidak dibayar oleh Pemerintah Aceh.
Hal ini disampaikan oleh ketua Mukim Kuta Bagok, Aceh Timur, Teungku Isfanni yang akrab disapa Waled Ni, melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com, Selasa (23/8/2022).
“Sejak hampir dua tahun ini gaji Mukim tidak dibayar oleh Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Waled Ni
“Gaji kami yang hanya Rp 500 ribu perbulan tidak dibayar dalam dua tahun ini” lanjut Waled Ni
Waled menambahkan, Tugas Mukim yang meliputi tanggung jawab puluhan kampung terasa sangat tidak dihargai, padahal tugas Mukim merupakan amanah undang undang dan Qanun Aceh.
Waled Ni memohon kepada Wali Nanggroe Aceh untuk memikirkan nasib 817 Imum Mukim seluruh Aceh.
“Mohon Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Teungku Malek Mahmud Al haitar untuk dapat memikirkan nasib kami,” harap Waled Ni
Hal senada juga disampaikan oleh Imum Mukim Kuta Alam, Banda Aceh, Herman Abu Bakar.
“Iya, hampir dua tahun honor kami tidak dibayar, padahal kami sudah bekerja, tapi hak tidak dibayar,” ungkap Herman kepada harianreportase.com, Selasa (23/8/2022).
817 Imum Mukim di seluruh Aceh sudah hampir dua tahun honor nya tidak dibayar, padahal keberadaan mereka diakui dalam qanun Aceh.
Untuk diketahui, Waled Ni terpilih sebagai mukim pada Selasa (19/2/2019) untuk periode 2019 – 2025.
Waled Ni meraih 33 Suara dari 56 pemilih dari lima desa dalam kemukiman Kuta Bagok.