Award Winners

Hari HAM Sedunia

Hari HAM Sedunia
Foto Ilustrasi. Doc: Istimewa.  
Penulis
|
Editor

Hari HAM Sedunia, oleh Aktivis HAM Aceh, Ronny H.

HARIANREPORTASE.com — Hari HAM Sedunia diperingati saban tahun di seluruh dunia pada 10 Desember. Hari ini dipilih karena bertepatan dengan diadopsinya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 silam.

UDHR menjadi pernyataan global pertama terkait hak asasi manusia. UDHR juga menjadi salah satu pencapaian besar PBB.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Palembang Kunjungi Pol PP dan WH Kota Banda Aceh

Mengutip laman Amnesty, UDHR mencakup beberapa hal seperti hak-hak politik, sipil, ekonomi, sosial, dan budaya. Deklarasi menguraikan 30 hak dan kebebasan yang menjadi milik setiap manusia.

Deklarasi tersebut menjadi kekuatan untuk menegakkan konsep HAM di dunia. Hak-hak yang dimasukkan di dalamnya terus menjadi dasar hukum hak asasi manusia di dunia.

UDHR sendiri dibuat sebagai tanggapan atas tindakan-tindakan brutal yang terjadi selama Perang Dunia II. Deklarasi ini mengakui hak asasi manusia sebagai dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian.

Baca Juga:  Dyah Erti Resmikan Rumah Garam Aceh, di Gampong Pande

UDHR sendiri mulai dirancang pada 1946 oleh perwakilan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Lebanon, China, Australia, Chili, Prancis, Uni Soviet, dan Inggris.

Hari HAM Sedunia kemudian diresmikan pada rapat pleno Majelis Umum PBB ke-317 pada 4 Desember 1950. Kala itu, PBB menyatakan sebuah resolusi dan mengajak semua negara anggota dan organisasi lain untuk memperingati Hari HAM dengan caranya masing-masing.

Dari sana, popularitas Hari HAM pun kian naik daun. Hari ini kerap dijadikan momentum aksi massa yang menuntut ditegakkannya hak asasi manusia.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar