Award Winners

Indonesia Kembali Menambah Utang, Sri Mulyani Ungkapkan 3 Alasan Kuat

Indonesia Kembali Menambah Utang, Sri Mulyani Ungkapkan 3 Alasan Kuat
Foto: Ilustrasi (Sindonews)  Harian Reportase
Penulis
|
Editor

Jakarta, Harian Reportase — Ditengah kondisi pandemi covid-19, Indonesia kembali ingin berutang lagi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, setidaknya memiliki tiga alasan kuat mengapa indonesia harus berutang lagi.

Berikut tiga alasan kuat Indonesia harus mengutang lagi menurut Menkeu sebagaimana dilansir dari Kompas Money, Minggu (25/7/2021).

1. Menutup defisit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tambahan utang sangat diperlukan untuk menutup defisit yang kian membengkak.

Baca Juga:  3.022 Siswa SMA Se-Banda Aceh ikut Try Out UTBK

Hal itu terjadi akibat besarnya pengeluaran pemerintah. Sri Mulyani mengibaratkan kondisi keuangan Indonesia itu adalah besar pasak daripada tiang.

2. Penanganan kesehatan

Menurut Menkeu, Indonesia harus mengutang lagi demi menutupi kebutuhan anggaran kesehatan.

Tambahan utang itu untuk persediaan anggaran penangaan kesehatan sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan bahwa menyelamatkan nyawa manusia itu tidak bisa ditawar, sehingga mau tidak mau Indonesia harus mengutang lagi.

Ditambah penanganan pandemi yang lama ini berisiko merusak perekonomia negara.

Baca Juga:  Penerimaan CPNS 2023, IMKB Gelar Try Out Gratis

3. Danai program jaring pengaman sosial

Sri Mulyani juga menyebutkan alasan lain Indonesia harus mengutang lagi, yakni untuk mendanai sejumlah program jaring pengaman sosial.

Ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan masyarakat, terutama menengah ke bawah, mengalami keterpurukan ekonomi pasca-kebijakan pembatasan kegiatan. Dengan demikian, mereka harus dibantu ekonominya, sehingga pemerintah harus turun tangan agar perekonomian negara secara makro tetap terjaga.

“Kebutuhan untuk meningkatkan anggaran di bidang kesehatan, bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk daerah. Hal ini terjemahannya adalah suatu beban APBN yang luar biasa, kami di Kementerian Keuangan merespon dengan apa pun kita lakukan untuk menyelamatkan warga negara dan perekonomian Indonesia,” jelas Menkeu dalam siaran YouTube Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risikp (DJPPR) Kementerian Keuangan, Minggu (25/7/2021).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar