ACEH BESAR, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan tim Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria, Rabu (15/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program sekaligus memastikan kegiatan Akses Reforma Agraria berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim yang dipimpin Kepala Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Mulyanto, S.SiT., disambut Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhibbus memaparkan perkembangan dan capaian pelaksanaan program Akses Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Besar. Pemaparan itu menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kemajuan kegiatan serta mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar juga mencatat prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam realisasi fisik dan keuangan tercepat di Provinsi Aceh pada tahun 2026. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Monitoring dan evaluasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, evaluasi menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi serta menyusun langkah perbaikan agar program berjalan semakin efektif.
Akses Reforma Agraria merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif. Program ini tidak hanya berorientasi pada aspek pertanahan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar diharapkan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih serta terus mengoptimalkan pelaksanaan Akses Reforma Agraria demi terwujudnya pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.