Award Winners

Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan KLB

Kasus Polio Ditemukan di Aceh, Kemenkes Tetapkan KLB
Foto Ilustrasi, (Doc: Istimewa)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Kasus Polio Ditemukan di Aceh yakni di Pidie, pada anak berusia 7 tahun, atas temuan tersebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu melalui konferensi pers secara daring di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Maxi mengatakan, meski hanya ditemukan satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio) tahun 2014.

“Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi,” kata Maxi dilansir dari laman kompas.com, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga:  WHO : Tingkat Positif Covid Di Seluruh Provinsi di Indonesia di Atas 20 Persen, Kecuali Aceh

Maxi mengatakan, temuan kasus polio yang menimpa anak di Pidie, menurutnya pasien tersebut belum menerima vaksinasi apapun sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.

Ia mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa orangtua tidak memberikan anaknya vaksinasi Polio.

Pertama, karena takut. Selain itu, belum paham pentingnya vaksinasi polio untuk anak-anak.

“Ada juga karena adat di sana suaminya enggak mau kasih sebelum turun tanah atau (anak tersebut bisa) jalan, enggak boleh. Ada masalah keyakinan yang mengasuh juga belum paham tentang vaksinasi dan imunisasi,” jelas Maxi.

Baca Juga:  Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022

Diberitakan sebelumnya, kasus polio kembali ditemukan di Pidie, Aceh, sehingga Pemkab setempat menetapkan status KLB.

“Dengan ditemukannya kasus polio di Pidie, maka kami menyatakan ini sebagai Kejadian Luar Biasa, karena seperti yang kita ketahui Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah dinyatakan bebas polio dan dunia saat ini bergerak menuju eradikasi untuk menghilangkan polio dari seluruh negara,” ujar Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Kantor Bupati Pidie, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga:  Forum Geuchik Minta Jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues Segera Dibangun

Kasus polio atau lumpuh layu pada anak yang ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.

Penderitanya adalah seorang anak berinisial A usia 7 tahun dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” ujar Wahyudi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar