Award Winners

Mendagri Tetapkan Pj Bupati 4 Kabupaten di Aceh

Harian Reportase - Minggu, 9 Oktober 2022
Mendagri Tetapkan Pj Bupati 4 Kabupaten di Aceh
Foto : Ilustrasi Kepala Daerah  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan Penjabat (Pj) 4 Kabupaten, yakni Bupati Aceh Barat, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara (Agara)

Penetapan tersebut seiring dengan berakhirnya masa jabatan kedua pejabat definitif di empat kabupaten tersebut.

Untuk Pj Bupati Aceh Barat, Mendagri menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs Mahdi Effendi.

Mahdi akan menggantikan Bupati Ramli MS yang masa jabatannya berakhir pada 10 Oktober 2022.

Baca Juga:  Aliansi Pers Soroti Ketimpangan Data Korban Banjir dan Longsor Aceh Utara

Untuk Pj Bupati Nagan Raya, Mendagri menetapkan Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN), Fitriany Farhas.

Fitriany akan mengganti Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022, HM Jamin Idham dan H Chalidin Oesman yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober 2022.

Untuk Pj Bupati Gayo Lues, Mendagri menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gayo Lues, Rasyidin Porang.

Baca Juga:  Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Rasyidin akan mengganti Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru dan Said Sani yang masa jabatannya akan berakhir pada 3 Oktober 2022.

Untuk Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara), Mendagri menetapkan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir.

Syakir menggantikan Bupati dan Wakil Bupati, Raidin Pinim dan Bukhari, yang sudah purnatugas pada 2 Oktober 2022 yang lalu.

Namun, Pemerintah Aceh belum menentukan jadwal pelantikan Pj di 4 Kabupaten tersebut karena belum menerima SK.

Baca Juga:  Kasus HIV di Indonesia Diprediksi Tembus 564 Ribu pada 2025, Ini 11 Provinsi dengan Jumlah Tertinggi

“Kami belum terima permintaan untuk melantik,” kata Asisten I Setda Aceh, M Jafar, dikutip dari serambinews, Sabtu (8/10/2022).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar