Award Winners

Menyoal Seputar Survei Lingkungan Belajar

Menyoal Seputar Survei Lingkungan Belajar
Stack of books with diploma against blue sky  
Penulis
|
Editor

Oleh : Muhammad Iqbal, M.Pd

HARIANREPORTASE.COM — Saat ini sedang hangat-hangatnya pembahasan tentang survei Lingkungan Belajar Di kalangan guru dan Kepala Sekolah.

Survei tersebut disosialisasikan melalui surat edaran nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tertanggal 1 Agustus 2022 yang bertujuan untuk mengetahui berbagai aspek yang berhubungan dengan lingkungan belajar di kelas maupun pada tingkat satuan Pendidikan.

Agar diperoleh informasi yang komprehensif maka seluruh guru dan kepala sekolah diwajibkan mengisi survei tersebut secara teliti dan sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Sekilas dari kata-katanya tidak ada yang aneh, hanya sekedar survei yang semestinya berhubungan dengan berbagai proses pendidikan, seperti kompetensi guru, interaksi guru dan siswa, pembelajaran di kelas, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu satuan pendidikan.

Akan tetapi berdasarkan pengalaman dari beberapa guru dan kepala sekolah yang telah mengisi survei tersebut, ternyata poin-poin yang dijadikan pertanyaan tidak hanya seputar persoalan pendidikan saja, melainkan juga terdapat seputar persoalan politik, intimidasi, intoleransi, dan kesetaraan gender.

Baca Juga:  PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda pemilu 2024

Kasus serupa kembali terulang di tahun ini.

Meskipun butir pertanyaan dibuat semakin halus namun masih dengan tujuan yang sama.

Pada survei lingkungan belajar yang dilakukan pada tahun lalu terdapat banyak masukan dari
berbagai pihak.

Seperti Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, beliau menilai survei lingkungan belajar saat itu kurang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (AN).

Sebab, di dalam survei tersebut terkesan dilakukan untuk memetakan preferensi politik para guru. Maka ia
memberi masukan agar mestinya survei lingkungan belajar memberikan lebih banyak pertanyaan tentang relasi sosial guru, siswa, orang tua, ataupun sesama guru.

Begitu juga dengan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno, beliau
memberi masukan agar pertanyaan dalam survei harus mengarah dan revelan pada konteks meningkatkan mutu pendidikan.

Selain konten pertanyaan dalam survei yang masih perlu penyempurnaan, ada hal lain lagi yang mestinya menjadi pertanyaan dalam hati kita masing-masing, yaitu apakah hasil dari survei sebelumnya dijadikan rujukan dalam menentukan kebijakan yang akan diterapkan pada setiap satuan pembelajaran?

Baca Juga:  Valentine Day, Kemaksiatan Yang Terpelihara

Sebab sampai saat ini penulis belum pernah mendengar adanya sosialisasi tentang hasil survei yang telah dilakukan, begitu pun dengan berbagai program yang dibuat oleh Kemendibud-Ristek, apakah semua program tersebut dibuat berdasarkan survei yang telah dilakukan, Atau justru tidak ada kaitan antara keduanya. Sungguh miris memang.
Namun begitulah fakatnya ditemui.

Hendaknya sebelum survei ini diedarkan mestinya dilakukan jajak pendapat atau uji coba terlebih dahulu. upaya ini sangat penting untuk dilakukan, sebab jangan sampai pertanyaan-pertanyaan sensitive timbul lagi, meskipun dengan kata-kata yang diperhalus.

Selain itu, hendaknya pertanyaan-pertanyaan mengenai keberjalanan pembelajaran di kelas atau upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat menjadi pertanyaan utama yang mesti dipertanyakan, sehingga Kemendikbud Ristek dapat menjadikan hasil survei sebagai pertimbangan dalam membuat kegiatan atau kebijakan seputar pendidikan.

Begitu juga terkait pengumuman hasil survei, semua orang mesti dapat mengakses pengumuman tersebut.

Baca Juga:  Kemensos Bagikan 350 Bantuan ATENSI di Aceh Utara

Jangan sampai hasil survei yang ada tidak digunakan sama sekali untuk kemajuan satuan pendidikan.

Selain itu jumlah pertanyaan yang ditanyakan sebaiknya dapat dibuat lebih sedikit lagi, hal ini merupakan upaya agar peserta survei tidak memiliki rasa bosan, yang jika terus menerus hal tersebut dipertahankan, akan membuat pengisian hanya sekedar normatif saja.

Baru saja kemarin kita bersemangat mengisi survei yang diwajibkan bagi setiap guru dan kepala sekolah, namun ternyata yang terjadi di lapangan terutama dalam hal pertanyaan yang diajukan, masih banyak terdapat kata-kata yang tidak ada kaitannya dengan proses pendidikan, meskipun di tahun sebelumnya survei ini telah mendapatkan begitu banyak masukan.

Namun tetap saja semua masukan tersebut tidak dapat diakomodasi dengan baik.

Oleh karena itu di tahun ini semoga diperoleh hasil positif dibalik penyempurnaan beberapa pertanyaan yang
ada.

Penulis adalah Magister Pendidikan Kimia di Universitas Negeri Padang tahun 2022. Saat ini sebagai pendidik di SMP IT Al Kahfi, Pasaman Barat., Sumatera Barat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar