Award Winners

Raih 28 Suara, Masli Pimpin PPNI Banda Aceh

Raih 28 Suara, Masli Pimpin PPNI Banda Aceh
  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Masli Yuzar Pimpin PPNI Banda Aceh Periode 2022 – 2027 dengan meraih 28 suara dari 45 suara sah.

Hal itu berdasarkan hasil Musyawarah Daerah  (Musda) Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Banda Aceh. Ahad (18/12/2022).

Dalam Musda tersebut, hanya ada dua bakal calon yang memenuhi kriteria menjadi calon ketua DPD PPNI Kota Banda Aceh Periode 2022 – 2027, yaitu Masli Yuzar dan Syahrul Fitri.

Baca Juga:  Memaknai Keberkahan Ramadhan Bagian 11

Masli yang merupakan utusan dari Dewan Pengurus Komisariat (DPK) RSUD dr. Zainoel Abidin memperoleh suara terbanyak yaitu sejumlah 28 suara dari 45 suara sah.

Masli Pimpin PPNI Banda Aceh

Masli menyampaikan ucapan terimakasi kepada seluruh Utusan DPK yang telah memberi amanah estafet ketua DPD Kota Banda Aceh.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh utusan dari tiap DPK dalam wilayah kota Banda Aceh yang telah mempercayai saya, Juga kepada seluruh unsur peninjau dari tiap DPK, DPD dan DPW PPNI Aceh”. ujar Masli

Baca Juga:  Polemik Pembangunan Mesjid Muhammadiyah, Sanusi Madli : Para Pihak Dapat Menahan Diri

Pihak nya juga menyampaikan bahwa tugas kedepan cukuplah besar. Dengan demikian , harapan ketua terpilih agar terus membersamainya dalam 5 tahun kedepan dalam mengemban amanah ini.

“Harapan saya, mohon teman-teman semua agar dukungan ini tidak hanya sampai di sini. Tanggung jawab kita cukup besar, kompleksitas permasalahan dunia keperawatan mulai dari pendidikan hingga kesejahteraan merupakan menjadi tugas kita. Oleh karena itu kita harus terus bersinergi, bergerak bersama dan bekerja nyata hingga menjadikan DPD PPNI Kota Banda Aceh sebagai barometer kebangkitan perawat di Aceh nantinya”. harap Masli

Baca Juga:  Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp37 Juta untuk 11 KK Korban Banjir Lumpur dan Puting Beliung di Abdya

Musda yang dilaksanakan hari ini merupakan musda lanjutan dari musda yang di laksanakan pada Oktober lalu.

Pada pelaksanaan sebelumnya terjadi hal yang tidak mencapai titik temu hingga mengalami Deadlock sehingga Musda di tunda untuk meminta arahan petunjuk dari dewan pengurus wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar