Award Winners

Selain Menaikkan Harga Pertalite dan Solar, Pemerintah Juga Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Selain Menaikkan Harga Pertalite dan Solar, Pemerintah Juga Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik
Foto : ilustrasi. pertamina.com  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta mempercepat biodiesel 40 persen (B40) dan Penggunaan Kendaraan Listrik.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi.

Baca Juga:  Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia

“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Luhut

Tak hanya menghitung kompensasi subsidi BBM, pemerintah juga mensimulasikan skenario pembatasan volume subsidi BBM.

“Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan,” ucap Luhut.

Dia memastikan, pemerintah akan melakukan penghitungan dengan sangat hati-hati agar penyesuaian kebijakan ini tidak memperburuk kondisi inflasi, fiskal, dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Partai Politik di Aceh Terima Dana Hibah Rp5,1 Miliar

Untuk itu, perubahan kebijakan subsidi BBM akan mempertimbagkan tiga indikator tersebut.

Sebab, ketiga indikator tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas nasional terutama di sektor ekonomi lantaran saat ini global masih dilanda ketidakpastian.

“Anggaran subsidi dan kompensasi energi nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mengupayakan percepatan biodiesel 40 persen (B40) dan mengadopsi Penggunaan Kendaraan Listrik guna mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini.

Baca Juga:  Kemenag Buka Seleksi Pengabdian Terbaik 2022, Berikut Juknisnya!

“Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya,” tuturnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar