Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menghadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Pembangunan Strategis Jalan Tol Ruas Sigli–Banda Aceh pada Rabu, 7 Januari 2026, yang digelar di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya sinergi antarinstansi untuk mendukung kelancaran proyek strategis nasional di Aceh.
Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang muncul di lapangan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat serta kelancaran pembangunan nasional. Turut hadir Ketua Satgas A dan Satgas B Kantor Pertanahan Aceh Besar, yang bertanggung jawab dalam identifikasi dan inventarisasi data tanah untuk pengadaan lahan proyek jalan tol.
Selain itu, rapat juga dihadiri jajaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian PUPR, LMAN, serta pelaksana proyek PT Hutama Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala pengadaan tanah, sehingga pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Sigli–Banda Aceh dapat berjalan lancar.
Proyek jalan tol ini diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh. Sinergi antara pemerintah dan pihak swasta menjadi kunci keberhasilan percepatan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.