Award Winners

Aktivitas Politik Harus Berlangsung Bersih Tanpa 5 P

Aktivitas Politik Harus Berlangsung Bersih Tanpa 5 P
Tokoh Aceh, Ghazali Abbas Adan. (Doc: Ist)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.COM — Aceh merupakan nanggroe syariat Islam, Aceh Darussalam, dengan demikian apapun aktivitas di Aceh harus sesuai dengan syariat Islam, termasuk aktivitas politik yang harus berlangsung bersih.

Demikian disampaikan oleh Tokoh Aceh, Ghazali Abbas Adan, melalui pesan WhatsApp yang diterima Harianreportase.com, Senin (1/8/2022).

Menurut Ghazali, dikatakan pemilu bersih itu apabila perilaku aktor politiknya paling kurang tidak melakukan 5 P.

Pertama, PEUNYO, menebar intimidasi dan teror, baik dalam wujud ucapan maupun tindakan di tengah masyarakat dalam upaya memburu dan mempertahankan kekuasaan, karena ini adalah perilaku gerombalan fasis jahiliyah.

Kedua, PEUREULOH, merusak alat alat peraga kampanye (APK) kontestan dalam kontestasi politik, termasuk juga merusak kantor dan kendaraan.

Baca Juga:  Bakri Siddiq Dilantik Jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

“Ini juga perilaku politik gerombolan fasis jahiliyah,” lanjut Mantan Anggota DPR RI ini

Ketiga, PEUNGEUT, melakukan manipulasi /penggelembungan suara secara sistematis, sejak perhitungan awal di TPS hingga finalisasi.

Keempat, PENG, atas nama biaya ini dan biaya itu, melakukan sogok atau suap terhadap rakyat dan atau penyelenggara pemilu, dengan berbagai modus operandi, baik dalam bentuk lembaran uang, maupun wujud lain atas nama aneka kepentingan entitas sasaran, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

“Perilaku haram ini boleh disembunyikan di mata manusia, tapi tidak bisa dengan Allah swt,” Tegas Ghazali

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian, Akademi Farmasi YPPM Mandiri Jalin Kerjasama Dengan Poliven

Kelima, POH MUPOH, dalam mempertahankan kekuasaan atau memburu kekuasaan, tidak segan-segan dan merasa tidak merasa berdosa menumpahkan darah dan atau bahkan menghilangkan nyawa sesama. Ini wujud nyata karakter politisi drakula yang haus darah manusia.

“Setidaknya lima “P” ini dapat dikategorikan dan dipastikan sebagai perilaku dan praktik politik haram sekaligus tidak beradab,” tukasnya.

“Jabatan yang didapatkan dengan cara cara haram/biadab ini, berarti ia merupakan jabatan haram, dan ini dapat dipastikan segala pendapatan yang didapatkan dari jabatan haram ini maka itu semua adalah haram,” ujar Ghazali

Dan Rasul menegaskan, Lanjut Ghazali Abas Ada, Siapa saja mendapatkan harta atau jabatan dengan cara cara haram, kemudian harta ini disedekahkan atau diinfakkan di jalan Allah, semua itu dikumpulkan dan bersamanya dilemparkan ke dalam neraka jahannan.

Baca Juga:  Pembuat Sticker Wajah di WA Bisa Dijerat UU ITE

“Semua daging yang tumbuh dari makanan harta haram, maka neraka jahannam berhak baginya,” tegasnya

Jabatan itu ada batas akhirnya, maka jangan sampai dengan harta yang didapatkan dari jabatan haram itu di akhirat kelak menjadi penghuni neraka.

“Mungkin bisa lolos dari hukuman di dunia, tetapi dapat dipastikan tidak dapat lolos dari hukuman Allah di akhirat kelak,” tutup Ghazali Abbas Adan

Bagikan:

Tinggalkan Komentar