Award Winners

Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Informasinya

Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Informasinya
Bantuan Modal Usaha Ultra Mikro dari Baitul Mal Aceh (BMA). (Dok: Baitul Mal Aceh)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Baitul Mal Aceh (BMA) kembali membuka kesempatan kepada pengusaha ultra mikro yang tempat usahanya berada di Banda Aceh dan Aceh Besar untuk mengajukan permohonan bantuan Modal Usaha Ultra Mikro.

Dilansir dari laman resmi Baitul Mal Aceh, Selasa (8/8/2023), Penyerahan berkas/proposal permohonan diserahkan ke konter pelayanan Baitul Mal Aceh selambat-lambatnya pada tanggal 15 Agustus 2023 pada jam kantor.

Modal Usaha Ultra Mikro merupakan program bantuan yang bersumber dari dana zakat pada Senif Miskin yang ditujukan kepada mustahik pelaku usaha ultra mikro (pedagang kecil).

Kriteria Mustahik
a. Berasal dari keluarga miskin yang penghasilan per bulan di bawah 1/3 nishab zakat atau setara Rp 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah).
b. Taat beribadah kepada Allah SWT.
c. Memiliki usaha dalam kategori ultra mikro (asset usaha maksimal Rp5.000.000,-) atau memiliki keterampilan untuk keperluan usaha;
d. Berdomisili di wilayah Provinsi Aceh.
e. Tempat usaha berada di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
f. Tidak sedang mendapatkan bantuan/pembiayaan modal dari instansi atau lembaga keuangan lainnya.
g. Penerima bantuan maksimal 1 (satu) orang per KK.

Baca Juga:  Saiful Maali Ungkap Alasan Bergabung dengan PAS

Kelengkapan Administrasi:
1) Mengisi formulir yang disediakan.
2) Rincian Anggaran Biaya (RAB)/Proposal penggunaan dana bantuan.
3) Surat Keterangan Kurang Mampu dari Keuchik.
4) Sertifikat Keahlian (jika ada).
5) Fotokopi KTP/identitas resmi lainnya.
6) Fotokopi Kartu Keluarga.
7) Surat Keterangan Usaha dari Desa (Asli/Stempel Basah).
8) Foto di tempat usaha.

Pemohon Modal Usaha Ultra Mikro Padati Konter BMA

Dalam beberapa hari ini konter layanan Baitul Mal Aceh (BMA) ramai dikunjungi pemohon bantuan usaha ultra mikro dari Banda Aceh dan Aceh Besar. Program ini menarik minat banyak pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga:  Penamaan GKI dengan Nama KH. Abdullah Bin Nuh Sangat Tidak Tepat

Plt. Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, Selasa (8/8/2023) mengatakan sejak pembukaan pendaftaran dilakukan, konter layanan BMA menjadi lebih sibuk dari biasanya. Antrian calon mustahik yang datang untuk mendaftarkan bantuan terlihat memadati lobi sekitar konter layanan.

Didi menyambut positif antusiasme para mustahik yang mengambil bagian dalam program ini.

“Kami mengapresiasi minat yang tinggi dari calon mustahik. Hal ini menunjukkan bahwa program bantuan usaha ultra mikro BMA sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat memberi manfaat nyata bagi mereka,” ujar Didi.

Didi menjelaskan, calon mustahik yang datang ke konter layanan BMA harus mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan usaha, surat keterangan kurang mampu, rencana anggaran biaya dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah itu, petugas BMA akan melakukan verifikasi terhadap pendaftar untuk menentukan kelayakan mereka mendapatkan bantuan modal usaha.

Baca Juga:  Kemenag Aceh Tengah Luncurkan Madrasah Digital, Inovasi Kedua di Aceh

“Kami memiliki tim yang terlatih dan berpengalaman untuk memverifikasi semua pendaftar. Kami akan memastikan bahwa bantuan modal usaha hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan dan memiliki potensi perkembangan usaha yang baik,” kata Didi.

Ia berharap, bantuan modal ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi para mustahik dalam mengembangkan usaha ultra mikro mereka. Modal tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, khususnya untuk menjamin perputaran modal sehingga usaha mereka tetap berkembang.

BMA berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan usaha ultra mikro, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan di Aceh.

“Bagi mustahik yang tertarik untuk mendaftar bisa langsung mengunjungi konter BMA setiap jam kerja paling lambat tanggal 15 Agustus 2023,” pungkas Didi.

Bagikan:

18 Komentar pada “Bantuan Modal Usaha Dari Baitul Mal Aceh, Berikut Informasinya”

  1. Ayu Mahdalena berkata:

    Perlu bantuan modal untuk mengembangkan bisnis saya sebagai penjual olshop sejak tahun 2018

  2. putriana berkata:

    bagus juga ada bantuan seperti itu,tapi sayangnya kebanyakan yang dapat bantuan org2 tertentu saja padahal yg tidak pernah mendapat bantuan apapun tidak pernah dapat,dengan alasan ini itu, kenapa harus diliat dari casing,klo seperti itu yg layak dapat tdk dapat trs, krn diliat dr luar mampu,tidak tau itu semua punya org lain,hanya karena titip,jadi barang kita,harusnya tidak seperti itu

  3. Juwairiah berkata:

    Kenapa daerah Banda Aceh saja, apa daerah Aceh lain bisa ikut juga

  4. Padli Siregar berkata:

    Kenapa wilyahnya cuma Banda Aceh dan Aceh besar. Tapi Baitul mal Aceh, daerah lain juga la

  5. Padli Siregar berkata:

    Jadi kalau tempat usahanya

  6. Siti berkata:

    Aceh Subulussalam apakah tidak ada peluang dapat bantuan dari Baitul mal Aceh? Kenapa yang di cantumkan hanya dua kota saja
    Saya sebagai masyarakat Aceh Subulussalam berharap dapat bantuan modal usaha dari Baitul mal Aceh.

    Terimakasih🙏

  7. Mara berkata:

    Kenapa bantuan usaha mikro cuma untuk di daerah Banda Aceh dan Aceh besar???
    Dan kenapa tidak diberikan usaha mikro untuk kabupaten/kota di Aceh???

  8. Irwandi berkata:

    Bagaimana cara isi formulirnya

  9. Waksur berkata:

    Harusnya ada pemerataan dan berkeadilan.

  10. Muhammad jafar berkata:

    Saya membutuh kan modal usaha

  11. Naura zulfia berkata:

    Bismillah buat tambahan modal,semoga aja hasil nya ada

  12. Riazul jannah berkata:

    Bagaimana cara isi formulirnya?
    Di link nya gk ada formulir?

  13. Putri Wulandari berkata:

    Alhamdulillah saya sudah pernah mendapatkan bantuan ini Alhamdulillah terbantu sekali untuk penambahan alat kerja suami saya, terimakasih banyak buat yg berzakat dan yang bekerja di Baitul mal aceh🙏

  14. Edizar berkata:

    Kenapa tidak melalui online saja…ini kurang efektif masyarakat antri membludak..uda seperti pameran PKA..hehehe..kasian masyarakat apalagi yg sudah berumur..

Tinggalkan Komentar