Award Winners

Jambo Keupok, Derita Tiada Akhir

Jambo Keupok, Derita Tiada Akhir
Irfa Zikriah. (Dok: Ist)  
Penulis
|
Editor

Oleh Irfa Zikriah

 

HARIANREPORTASE.com — Tragedi Jambo Keupok,Derita Tiada Akhir, sebuah peristiwa yang mengingatkan kita semua tentang tragedi peristiwa pelanggaran HAM berat, peristiwa ini terjadi di Aceh tepat nya di wilayah Aceh Selatan pada tanggal 17 Mei 2003 sekitar pukul 07.00 pagi.

langit pagi yang cerah dan tenang tiba-tiba menjadi langit yang gelap, kelam dengan di penuhi darah. pembantaian yang dilakukan oleh aparat berseragam lengkap kepada penduduk sipil terhadap tindak kekerasan seperti penangkapan, penghilangan orang secara paksa, penyiksaan, perampasan harta benda, membakar hidup-hidup, hingga pembunuhan juga terjadi.

Sadis dan begitu kejam mereka melakukan pembantaian kepada warga Jambo keupok, mereka para warga yang tidak tau apa-apa dan dimana letak kesalahan mereka, semuanya mereka bantai secara membabi buta tanpa rasa manusiawi, tragedi ini di sebut dengan tragedi Jambo Keupok.

Puncak tragedi atau kronologi ini mula karena ada informasi yang disampaikan seorang informan, atau istilah bahasa Aceh disebut (cuak) kepada TNI bahwa desa Jambo keupok menjadi desa basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Begitu mendengar kabar tersebut aparat keamanan segera mengambil tindakan, mereka datang sekitar pukul 07.00 pagi dengan 3 truk Reo berisi ratusan pasukan berseragam militer dengan memakai topi baja, sepatu laras, dan tak lupa membawa senjata Laras panjang.

Mereka datang ke desa Jambo keupok melakukan razia dan menyisir kampung-kampung yang ada di kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, dalam proses operasi mereka memaksa seluruh pemilik rumah untuk keluar dan dikumpulkan di depan rumah seorang warga oleh pasukan militer tidak peduli usia dan gender, semua para warga satu persatu di paksa bicara dan diinterogasi dalam keadaan dipukul dan dipopor senjata untuk mengatakan keberadaan orang-orang GAM yang mereka cari, ketika warga menjawab tidak tahu, para aparat keamanan langsung menyiksa mereka, membunuh mereka yang tidak tau apa pun dengan tuduhan yang mereka berikan, begitu tidak ada rasa manusiawi cara mereka membunuh dan membantai warga sipil yang meninggal 16 orang tersebut.

Baca Juga:  Mentan SYL Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mereka para TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI) seolah-olah sedang menjalankan tugas negara, untuk melindungi rakyat dan mengamankan rakyatnya, tapi naasnya mereka lah yang menjadi alasan meninggal 16 orang masyarakat sipil yang tidak bersalah.

Mereka yang telah dibunuh meninggalkan istri dan anak anak mereka yang tidak tahu mau tinggal dimana, dan bagaimana anak mereka yang tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Dan mereka para aparat tidak memikirkan dampak dari perbuatan mereka itu, sehingga begitu banyak warga yang ketakutan akibat dari kekerasan dan pembunuhan yang mereka lakukan di depan warga yang banyak, bahkan mereka hingga saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

Setelah dua hari tragedi Jambo Keupok, sejak saat itu Megawati mengeluarkan Kepres 28/2003 menetapkan Darurat Militer (DM) Aceh, kepres tersebut menjadi legitimasi nilai keamanan untuk menjalankan kebijakan politik represif negara terhadap masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Mendikbud Ristek Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Sebagaimana yang kita lihat, dengan lahirnya regulasi kepres tersebut dalam bentuk menetapkan keadaan bahaya  dengan tingkatan keadaan darurat militer di provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Dengan lahirnya regulasi dalam bentuk antisipasi perdamaian bagi rakyat Aceh, namun bagi warga Jambo keupok tidak bisa menghilangkan rasa sedih dan sakit hati para warga yang saudaranya telah dibunuh, hingga masih menorehkan luka yang membekas hingga saat ini.

Bahkan suara peluru sampai sekarang masih terdengar menakutkan bagi para korban, tragedi penyiksaan yang sangat tidak manusiawi mereka terima, masih tersimpan rasa trauma yang mereka rasakan, harapan terhadap tragedi yang mereka alami supaya mendapat keadilan dan terhadap pelaku berharap dapat hukuman yang setimpal.

Tapi, pada kenyataannya hingga saat ini kasus itu tidak ada kepastian bahkan para pelaku sampai saat ini tidak mendapatkan hukuman, tidak ada proses hukum yang menjatuhkan hukuman terhadap pelaku, pemerintah seolah-olah tidak tau apa-apa hanya diam diri saja terhadap kasus tragedi ini, seakan-akan kasus ini sudah ditutup, dan bahkan tidak ada tanda-tanda titik terang nya hingga saat ini.

Seperti kita ketahui sebuah peperangan tanpa bukti yang kuat, merupakan sudah termasuk kategori kasus pelanggaran hebat, peristiwa tragedi Jambo keupok ini, bapak presiden kita Joko widodo beliau mengatakan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat, “peristiwa Jambo Keupok” di Aceh tahun 2003. Itu semua sudah diakui negara sebagai pelanggan HAM berat.

Baca Juga:  Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Pada tanggal 14 Maret 2016 Komnas HAM sudah menyerahkan berkas tragedi ini ke kejaksaan agung untuk diadili tetapi kejaksaan agung mengembalikan berkas kasus ke Komnas HAM, dengan alasan minimnya bukti untuk mengidentifikasi terduga pelaku. padahal sudah 20 tahun tetapi hingga saat ini tidak mendapat kabar yang baik dari pemerintah, yang mana hingga saat ini pelaku masih berkeliaran di luar sana tanpa diadili.

Mengapa saya mengambil judul artikel saya derita tiada akhir, karena seperti Yang kita lihat hingga saat ini  tidak ada hak mereka yang diperjuangkan oleh pemerintah dalam menangani kasus ini, hingga saat ini, cuma janji yang mereka ucapkan kepada warga.

Tercatat sudah 20 tahun hingga saat ini belum terselesaikan kasus pelanggaran HAM berat ini kepada warga Jambo Keupok untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.

Tidak ada rasa ingin memperjuangkan suara dan hak warga tragedi Jambo Keupok yang keluarganya sudah disiksa dan dibunuh, pada hal peluru sudah memberikan luka terhadap tragedi Jambo Keupok, tapi hanya trauma dan derita yang tiada akhir ini yang mereka terima.

Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar