Award Winners

Rektor Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Rektor Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendikbud Ristek
Ilustrasi tikus berdasi.  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.COM — Salah satu Rektor universitas di Lampung terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Jum’at malam, (19/8/2022).

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam menanggapi soal informasi rektor salah satu universitas di Lampung yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dia mengatakan, jika rektor itu terbukti melakukan korupsi sangat bertentangan misi pendidikan tinggi.

“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi,” kata Nizam via Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga:  Abdullah Azwar Anas Resmi Dilantik Sebagai MenPANRB, Berikut Profil dan Daftar Kekayaan

Nizam mengaku belum mengetahui rektor yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) berasal dari universitas mana.

Guru besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut juga belum mengetahui tangkap tangan tersebut terkait kasus apa.

“Saya belum tahu perguruan tinggi maupun kasusnya,”  ujar Nizam.

Sumber harianreportase.com di KPK menyebutkan, yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani.

“Benar (Prof Dr Karomani) ditangkap,” ujar sumber tersebut, Sabtu (20/8/2022).

Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

Baca Juga:  Pemecatan dr. BA, Rizki Maulidin : Harus Berdasarkan Ketentuan Hukum

“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT terhadap salah satu rektor universitas negeri di Lampung tadi malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.

Baca Juga:  Janji-Janji Tinggal Janji, Bulan Madu Untuk Jokowi

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap nama universitas negeri terkait berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Menurut Ali, saat ini pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan tim penyelidik.

Jubir berlatar jaksa itu mengaku akan mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan tersebut lebih lanjut.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Sumber : Kompas

Bagikan:

Tinggalkan Komentar