Award Winners

1.097 Warkop di Aceh Terbebas Dari Produk Berbahaya

1.097 Warkop di Aceh Terbebas Dari Produk Berbahaya
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperoleh Penganugerahan Rekor MURI atas lnovasi SANGER Ureung Aceh – Intervensi Pangan Aman ke 1000 Warung Kopi Se-Aceh. Selasa, 6 September 2022.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.comBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)  di Banda Aceh memastikan sebanyak 1.097 warung kopi (warkop) di Aceh terbebas dari zat berbahaya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BBPOM, Yudi Noviandi, M.Sc.Tech.,Apt, di Banda Aceh saat menerima Penganugerahan Rekor MURI atas  lnovasi SANGER  Ureung Aceh – Intervensi Pangan Aman ke 1000 Warung Kopi Se-Aceh, di Aula Serbaguna Gedung E Kantor Gubernur Aceh, Selasa (6/9/2022).

“Saat ini sebanyak 1.097 warung kopi di Aceh aman dari pangan mengandung bahan berbahaya, bebas dari produk tanpa izin edar, bebas dari obat tradisional maupun kopi yang mengandung bahan kimia obat,” kata Yudi Noviandi.

Hal itu dipastikan setelah BBPOM melakukan uji cepat terhadap empat jenis makanan seperti mi, bakso, ketupat, kerupuk tempe, nasi buras, lontong, hingga siomay di 1.000 warung kupi di seluruh Aceh.

Baca Juga:  Warga Aceh Bangun Meunasah Seharga 5 Miliar di Malaysia

Ada empat jenis bahan berbahaya yang sering digunakan masyarakat dalam mengolah produk makanan, diantaranya metani yellow, rodhamin B, formalin dan boraks.

Namun umumnya masyarakat Aceh lebih spesifik menggunakan boraks dalam mengolah makanan, hal ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

Atas lnovasi Sanger  Ureung Aceh – Intervensi Pangan Aman ke 1000 Warung Kopi Se-Aceh, BBPOM mendapatkan penghargaan rekor Muri, yang diserahkan oleh Direktur Operasional Museum Rekor  Indonesia,  Joesuf Ngadri.

Yudi Noviandi, memaparkan hasil temuan dari 1.097 warkop di Aceh yaitu  Produk Tanpa Izin Edar (TIE) berupa Teh Hijau Thailand, Kopi Strong Man dan Kopi 39 SAKAO yang mengandung BKO. Ditemukan juga makanan yang mengandung Bahan Kimia Berbahaya Boraks di dalam Kerupuk Tempe.

Baca Juga:  Seleksi Guru P3K Akan Dimulai Pada 13 September Mendatang

“Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti berupa edukasi kepada pemilik warung kopi untuk berkomitmen tidak menjual produk TIE di warungnya dan untuk kerupuk tempe yang mengandung Boraks akan dilakukan penulusuran terhadap pelaku usaha yang memproduksinya,” jelas Yudi Noviandi.

Kepala Badan POM yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Badan POM RI, Dra. Reri Indriani, Apt.,M.Si. selalu mendukung dan mengapresiasi Inovasi ini.

Pemerintah Aceh juga memberikan Piagam Penghargaan kepada BPOM Aceh atas inovasi ini yang diserahkan oleh Plt. Gubernur, diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs.Bukhari.,MM.

Baca Juga:  Plt Komut BAS: Masyarakat harus Merasakan Manfaat Kehadiran BAS

“Ini dapat terwujud berkat kerja luar biasa kader sanger ureung Aceh dan dukungan serta komitmen pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan pangan di seluruh warung kopi di Aceh,” ujar Yudi Noviandi.

Yudi menambahkan, Program ini bertujuan untuk memastikan dan menjamin kepada setiap masyarakat maupun wisatawan dalam mengkonsumsi setiap dagangan yang diperjual belikan di Aceh khususnya di warong kupi terbebas dari zat berbahaya.

“BPOM Aceh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh dalam pengawasan Obat dan Makanan,” tutupnya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar