Banda Aceh, Harian Reportase – Untuk memastikan keamanan hasil perikanan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan (UPTD) Laboratorium Penanganan dan Pemanfaatan Mutu Hasil Perikanan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Lampulo Banda Aceh melaksanakan uji sampel terhadap produk perikanan di tempat pelelangan Ikan PPS, Kutaraja Lampulo Banda Aceh, Selasa, (3/8/2021).
Untuk menjamin keamanan konsumen, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melaksanakan uji sampel ikan di Pelabuhan Perikanan setiap minggu. Hal tersebut, bagian dari program kerja DKP Aceh dalam menjaga kualitas produk perikanan, Demikian disampaikan oleh Kepala UPTD PPS Lampulo, Oni Kandi, S, Pi, M, Si
“Ini kita lakukan untuk kesehatan konsumen, sehingga ikan-ikan yang didaratkan di PPS tidak mengandung formalin berbahaya. Uji itu terkait kesegaran ikan supaya produk perikanan yang dikonsumsi masyarakat ini aman,” kata Oni
Dari hasil pemeriksaan ikan, tidak ditemukan senyawa berbahaya (Formalin) sehingga dapat dipastikan ikan-ikan di PPS Kutaraja Lampulo Banda Aceh memiliki mutu dan kualitas yang baik.
“Akan tetapi apabila terbukti ikan-ikan yang kita uji mengandung formalin kita akan datangi penjual untuk kita tindaklanjuti dan menyita semua ikan-ikan tersebut, Intinya kita sama-sama jaga kebersihan dan keamanan produk perikanan,” terangnya.
Lebih lanjut, tambahnya, Dinas DKP Aceh secara rutin mensosialisasi kepada pedagang dan para nelayan mengenai bahaya formalin.
“Kita secara rutin mensosialisakan kepada para nelayan dan pedagang, baik di kawasan PPS, maupun pedagang di Pasar Al-Mahirah, tentang bahaya penggunaan formalin pada produk perikanan, dan ini merupakan komitmen Dinas Perikanan Aceh untuk menjaga kualitas produk-produk perikanan,” tegasnya.(*)