Award Winners

Irawan Abdullah Letakkan Batu Pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Aceh Besar

Irawan Abdullah Letakkan Batu Pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Aceh Besar
Anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag melakukan peletakan batu pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Kecamatan Peukan Bada, bersama PJ Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dan MPU Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar Minggu (8/10/2023).  
Penulis
|
Editor

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Anggota Komisi I DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag melakukan peletakan batu pertama Perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Kecamatan Peukan Bada, bersama PJ Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dan MPU Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar Minggu (8/10/2023).

Hadir pula dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Peukan Bada, masyarakat setempat dan para tamu lainnya.

Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh itu hampir setiap tahun juga mengalokasi anggaran untuk pembangunan masjid di daerah pemilihannya. Hal itu dilakukan untuk mendukung pengembangan Syariah Islam, serta meringankan beban warga yang selama ini hanya mengandalkan dari dana wakaf atau sedekah.

Baca Juga:  Kapal Patroli Akan Dialihfungsikan Sebagai Ambulance Laut di Ulee Lheue

“Ini adalah bahagian dari kewajiban pemerintah via kami sebagai anggota DPR Aceh yang mewakili dapil Aceh Besar. Juga tak lain semata-mata karena adanya faktor komunukasi yang sudah terjalin selama ini,” kata Tgk Irawan Abdullah.

Tgk Irawan mengatakan pembangunannya bersifat swakelola, yaitu di bangun sendiri oleh panitia yang ada di mesjid ini. Dan berharap kepada para panitia agar perluasan Masjid Tgk Chiek Maharaja Ghurah Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar itu bisa siap tahun 2023 juga.

Baca Juga:  DPRA Berikan Dukungan Penuh Untuk Pelaksanaan Dakwah di Aceh

“Kita targetkan pekerjaan ini selesai paling telat Desember 2023 nanti, sehingga segera bisa dipakai oleh masyarakat. Juga utamakan mutu yang bagus dalam pembangunannya agar hasilnya pun maksimal,” Tgk Irawan.

Ia menambahkan dengan alokasi anggaran pokir yang tersedia, tentunya tidak bisa memenuhi semua permohonan pembangunan masjid yang masuk.

Juga bantuan dana yang dianggarkan melalui APBA itu tidak bisa merampungkan pembangunan masjid. Tapi setidaknya menjadi modal awal dalam peluasan mesjid yang dimulai tahun 2023 ini, apalagi dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Aceh Besar juga ikut membantu 200 zak semen.

Baca Juga:  Ini Daftar Obat Sirup Berbahaya Hasil Temuan BPOM

“Dan ini menjadi tugas kita bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan apa yang masyarakat minta dan perlukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Semoga usaha kita ini dimudahkan oleh Allah SWT,” pungkas Tgk Irawan.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar