Award Winners

Diduga Sarat KKN, Ketum PWDPI Minta KPK Periksa Proyek Jalan di Lampung

Diduga Sarat KKN, Ketum PWDPI Minta KPK Periksa Proyek Jalan di Lampung
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Muhammad Nurullah, RS, SH, MH  
Penulis
|
Editor

HARIANREPORTASE.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Muhammad Nurullah, RS, SH, MH, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut proyek jalan provinsi dan kabupaten di Lampung.

Pasalnya proyek yang ada dilampung diduga kuat tidak berkualitas serta tidak bermutu, Sebab baru-baru ini saja terungkap ketika Presiden Jokowi hendak berkunjung ke Lampung, Proyek jalan yang dikerjakan baru dua hari sudah rusak Parah.

Karena itu, Nurullah meminta KPK untuk melakukan penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung yang disinyalir penuh kecurangan yang bermuara ke dugaan terjadinya KKN.

Nurullah menjelaskan, keseriusan KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lampung juga akan menjadi sorotan publik mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur di Lampung.

Baca Juga:  Panglima TNI : Partai Lokal Aceh Disinyalir Menjadi Pemicu Konflik

Dia menyatakan dukungannya terhadap KPK atas permintaan masyarakat untuk dilakukan penyelidikan terhadap potensi dugaan korupsi dana infrastruktur Lampung.

“Kami berharap KPK dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara,” kata Nurullah melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com, Kamis (11/5/2023).

Nurullah mengungkapkan bahwa negara harus memastikan bahwa penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  BPOM Rilis 8 Obat Terapi Covid 19, IDI Belum Rekomendasi

“KPK dapat memulai penyelidikannya pada Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung,” ujar owner media Duta Lampung dan Pena Berlian group.

Ketum PWDPI juga ingin memastikan, penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak juga telah menyampaikan, bahwa KPK akan membahas isu infrastruktur Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyelidikan,” terangnya.

Baca Juga:  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 20 September 2022

Nurullah menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut,” lanjutnya

Ketum PWDPI juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

“Negara telah mengalami kerugian jika anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi di lapangan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari KPK,” Pungkasnya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar