Award Winners

Kolaborasi Riset Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah Oleh Dosen USK dan UIN Ar-Raniry Mendapat Apresiasi Tinggi

Kolaborasi Riset Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah Oleh Dosen USK dan UIN Ar-Raniry Mendapat Apresiasi Tinggi
Foto bersama : Tim Riset USK dan UIN Ar-Raniry, Tim Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, LPPM USK, Perwakilan BAPPEDA Aceh, Distanbun Aceh, Asisten Peneliti Universitas Serambi Mekkah, dan Peneliti Kebijakan Ekonomi Publik.  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Kolaborasi riset kebijakan asuransi pertanian syariah yang dilakukan oleh Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan RI dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK.

Apresiasi itu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan monev akhir yang dihadiri langsung oleh tim Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI yang terdiri dari Prof Dr Indah Susilowati (Reviewer), Najib Husein (Kasubdiv Kerjasama Layanan Pendanaan Riset), Bunga Fajar (Analis Riset), dan Ahmad Pratomo (Analis Riset), di Gedung ICT USK.

Kasubdiv Kerjasama dan Layanan Pendanaan Riset LPDP Kementerian Keuangan RI, Najib Husein dalam keterangan hasil Monev menyampaikan bahwa riset kebijakan yang telah dihasilkan oleh Tim USK dan UIN Ar-Raniry ini patut diapresiasi.

“Kegiatan riset ini patut dipresiasi, karena mampu mengajukan Perubahan Regulasi ditingkat Nasional dan Daerah.” kata Najib.

Ketua Reviewer, Prof Indah Susilowati menyampaikan bahwa capaian riset oleh tim periset dari USK dan UIN Ar-Raniry ini dapat menjadi acuan bagi kampus untuk menghasilkan kebijakan pemerintah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Capaian Riset Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah di Aceh telah melebihi dari apa yang ditargetkan dalam kontrak perjanjian riset atau dalam bahasa hukum diistilahkan dengan ultra petitum” ungkap Guru Besar Universitas Dipenogero ini.

Agenda Monev Rispro LPDP Kementerian Keuangan ini menghasilkan rekomendasi tentang perlu adanya keberlanjutan riset melalui skema pendanaan yang lebih kompetitif seperti pendanaan Riset Invitasi LPDP Kementerian Keuangan RI, Program Matching Fund, dan pendanaan riset dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).

“Pemerintah Aceh melalui Bappeda dan Distanbun perlu melakukan tindak lanjut dan upaya audiensi untuk keberlanjutan pendanaan oleh Kementerian Keuangan RI. Bisa jadi riset yang sudah terbangun secara kolaboratif ini memperoleh pendanaan lanjutan dari lintas kelembagan di Pusat seperti Rispro Invitasi, Program Maching Fund-Kedai Reka, dan Pendanaan BRIN.” ungkap tim Analisi Riset dari LPDP Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga:  BAS Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan dan Kinerja

Ketua LPPM USK Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin, M.Tech dalam sambutannya menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kinerja tim riset USK dan UIN Ar-Raniry yang diketuai oleh Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc itu.

Sementara itu, Ketua tim riset USK dan UIN Ar-Raniry Dr. Rahmat Fadhil, M.Sc dalam paparannya menyampaikan, capaian riset menjadi optimal karena mendapat dukungan mitra riset dari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Sumber Daya Alam (Bappeda) Aceh dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh.

“Capaian riset yang optimal ini sangat didukung dengan kehadiran Mitra Riset dari Bappeda Aceh dan Distanbun Aceh, maka implementasi Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah perlu dilanjutkan dalam skema pendanaan riset yang lebih meluas lagi.” ungkap Dr.Rahmat Fadhil, M.Sc

Rahmat Fadhil mengungkapkan, Mitra Riset Bappeda Aceh dan Distanbun Aceh juga berkomitmen untuk mewujudkan implementasi Program Asuransi Pertanian Syariah ini.

Sebagaimana diketahui, Sektor Pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Aceh. Petani dan peternak perlu mendapatkan perlidungan dari risiko kegagalan panen yang saban hari terus meningkat seperti banjir, kekeringan, dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.

Tim periset Asuransi Pertanian Syariah, Dr. Muhammad Yasir Yusuf menyampaikan dalam agenda Monev Rispro LPDP bahwa Pergub Asuransi Pertanian Syariah ini menunjukkan Aceh berkomitmen dalam pelaksanaan Syariah Islam dalam berbagai aspek.

“Pergub Asuransi Pertanian Syariah ini menegaskan posisi Aceh sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pelaksanaan Syariah Islam dalam berbagai aspek pembangunan, terutama sektor pertanian,” ungkap Yasir Yusuf yang juga merupakan sebagai Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry ini.

Baca Juga:  Siswa Raudhatul Athfar Perwanida Kota Banda Aceh Telusuri Jejak Sejarah Tsunami di Mesium Tsunami Aceh

Lebih lanjut, Tim periset yang juga Tim Ahli Komisi II DPRA, Dr. T. Saiful Bahri, M.P menjelaskan bahwa keberlanjutan Riset perlu dilakukan, agar Perubahan Permentan 40 Tahun 2015 dan model kelembagaan Asuransi Pertanian Syariah dapat diadopsi oleh daerah-daerah yang ada di Indonesia.

“Perubahan Permentan 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian Syariah akan membuka peluang hadirnya Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah bagi Provinsi Aceh secara spesifik dan daerah daerah lainya di Indonesia.” ujar Saiful Bahri

Sementara dari perwakilan BAPPEDA Aceh, yang diwakili oleh Dr. Hasrati, M.Si menyampaikan bahwa BAPPEDA Aceh akan terus mengawal dan memastikan agar Kebijakan Asuransi Pertanian Syariah dapat segera terwujud dengan adanya kepastian regulasi dari Kementerian Pertanian.

“Bappeda Aceh Bersama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Dinas Peternakan berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan program Asuransi Pertanian Syariah di Aceh.” ujar Hasrati

Untuk diketahui, Melalui pendanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Tim Periset dari Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry telah merumuskan Kebijakan Peraturan Daerah (Qanun dan Pergub) dan Perubahan Peraturan Menteri Pertanian No. 40 tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian secara Syariah.

Riset kebijakan Asuransi Pertanian Syariah melibatkan akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry bersama sejumlah SKPA terkait seperti Bappeda Aceh dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Baca Juga:  PPNI RSUD SAAS Peureulak Audiensi Dengan DPRK Aceh Timur

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah mengamanatkan strategi perlindungan petani dapat dilakukan melalui fasilitas Asuransi Pertanian.

Sejak tahun 2015, produk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) ini sudah meng-cover risiko-risiko yang dihadapi oleh petani dan peternak di Indonesia.

Penyediaan subsidi premi asuransi pertanian oleh Pemerintah (APBN) sebesar 80% turut pula memberikan akses kemudahan petani dan peternak untuk memperoleh pertanggungan sebesar Rp. 6.000.000 (padi) dan 10.000.000 (ternak sapi/kerbau) Sejak adanya perubahan sistem keuangan Syariah melalui Qanun No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Provinsi Aceh mulai menggagas Riset Kebijakan Asuransi Pertanian berbasis Syariah.

Agenda Monev yang berlangsung sejak pukul 09.00 – 12.30 ini memaparkan tentang sejumlah pencapaian riset selama 2 tahun yang telah melebih target perjanjian riset, seperti Perumusan Qanun No. 3 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Aceh, rancangan Pergub dan Naskah Akademik Asuransi Pertanian Syariah, Perubahan Permentan 40 tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian Syariah, Hak Kekayaan Intelektual berupa Paten Model dan Hak Cipta, serta Publikasi Nasional terakreditasI sebanyak 3 artikel dan Publikai Internasional Bereputasi Scopus sebanyak 6 artikel.

Kegiatan Monev Rispro LPDP Kementerian Keuangan tersebut juga turut di hadiri oleh Sekretaris LPPM USK Dr. Dra. Sulastri, M.Si, Bidang Prasarana dan Sarana Distanbun Aceh Reyna Listiani, SP, M.Si, Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Sumberdaya Alam Bappeda Aceh Zulfikar, S.Ag, M.Sc. Mgt., Asisten Peneliti Dr. Juli Firmansyah dari Universitas Serambi Mekkah, dan Peneliti Kebijakan Ekonomi Publik Hafiizh Maulana, SP, S.HI, ME dari UIN Ar-Raniry.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar