Award Winners

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus, Berikut Syarat dan Prodinya

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus, Berikut Syarat dan Prodinya
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus 2022  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 pada 26 Agustus 2022 mendatang.

Pendaftaran ini akan dibuka selama satu bulan, yakni 26 Agustus sampai dengan 26 September 2022.

Dengan mendaftar program PPG Prajabatan Gelombang 2 ini, lulusan S1 maupun D4 bisa mendapatkan bebas biaya pendidikan selama 2 semester.

Bagi mahasiswa yang sudah lulus kuliah, bisa memanfaatkan program dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud Ristek ini untuk menjadi guru dan bersama-sama membangun pendidikan bangsa.

Baca Juga:  Sejarah dan Sosok Pemilik Asli Air Minum Aqua

Program studi yang dibuka

Ada 18 program studi yang dibuka pada PPG Prajabatan Gelombang ke 2 ini, yaitu:

1.Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Biologi
4. Ekonomi
5. Fisika
6. IPA
7. IPS
8. Kimia
9. Matematika
10. PGSD
11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
12. Pendidikan Luas Biasa (PLB)
13. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PKn)
14. Sejarah
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan Konseling
18. Seni Budaya

Baca Juga:  Apakah Aceh Masih Butuh Wali Nanggroe?

Syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

Berikut syarat pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran,
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau Diplomat Empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kulumatif (IPK) paling rendah 3.00.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diserahkan pada saat lapor diri.
8. Menandatangani pakta integritas.
9. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substanfif dan tes wawancara

Baca Juga:  Apresiasi Özil, IKAMAT ajak Pemerintah Aceh undang Özil ke Aceh

Informasi pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang kedua bisa dibaca di laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Sumber : Kompas

Bagikan:

1 Komentar pada “Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka 26 Agustus, Berikut Syarat dan Prodinya”

  1. Ma'ardin Zalukhu berkata:

    Saya ikut

Tinggalkan Komentar