Award Winners

PPATK: 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol

PPATK: 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol
Foto : Ilustrasi  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun mengalir ke partai politik (Parpol).

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran tersebut ditemukan beberapa waktu lalu dan telah dipaparkan kepada KPU dan Bawaslu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan, di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Jakarta, Selasa, (8/8/2023).

Baca Juga:  Kadis DKP Aceh Buka Kegiatan FGD Penyusunan Draf Pergub Rumpon

Ivan mengatakan, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” lanjut Ivan.

PPATK sudah menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana kampanye yang akan terjadi di sejumlah wilayah.

Baca Juga:  Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Sembako Murah

Wilayah tertinggi yang dominan terjadi di Jawa Timur, diikuti DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Terdapat dana tindak kejahatan keuangan itu terjadi pada setiap tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, PPATK kini menelusuri hal tersebut.

“Artinya, dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. (sumber: viva.co.id)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar